> >

Pengamat: Kapolri Baru Jangan Lagi Keluarkan Maklumat

Peristiwa | 6 Januari 2021, 21:20 WIB
Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang protokol kesehatan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Sumber: Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri baru jangan lagi sampai mengeluarkan maklumat, sebab maklumat tidak mendidik masyarakat. Hal itu disampaikan pengamat politik dan keamanan dari Universitas Padjajaran Muradi dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Rabu (6/1/2021). "Sebab orang tidak lagi dapat guidance. Cuma ditempel begitu saja di beberapa tempat," katanya.

Padahal, kata Muradi, salah satu fungsi dari kepolisian adalah memberikan edukasi dari sisi keamanan kepada masyarakat.

"Kapolri harus sering tampil ke publik menjekaskan kebijakannya," tambahnya. Muradi memberi contoh dalam kasus Front Pembela Islam (FPI). Betapa pun banyak yang tidak suka, Kapolri sudah selayaknya memberikan penjelasan.

Baca Juga: Jenderal Idham Azis Jawab Keberatan Pers Soal Maklumat Kapolri yang Melarang Konten FPI

Pernyataan Muradi diaminkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurutnya, dalam hirarki sistem hukum dan perundang-undangan  di Indonesia, tidak dikenal istilah maklumat. "Sebaiknya ke depan Kapolri  membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat," kata Nasir.

Sebelumnya, Kapolri Idham Azis telah mengeluarkan dua maklumat dalam waktu berdekatan, yaitu Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Polri Pastikan Poin 2 Huruf D Maklumat Kapolri soal FPI Bukan untuk Pers

Dan Maklumat Kapolri nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).

Maklumat tentang Natal dan Tahun Baru sudah dicabut sementara maklumat tentang FPI masih berlaku namun mendapatkan protes dari komunitas pers.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU