> >

Jonru Ginting Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Berita kompas tv | 29 September 2017, 18:39 WIB

Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting resmi menjadi tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, Kamis (28/9) kemarin siang. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyimpulkan perbuatan Jonru memenuhi unsur pidana penyebaran kebencian di media sosial.

Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, hingga kini polisi masih memeriksa Jonru secara intensif sebagai tersangka.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU