> >

Kronologi 2 Polisi Dianiaya Massa Aksi 1812 di Pontianak

Peristiwa | 19 Desember 2020, 19:01 WIB

KOMPAS.TV - Pendemo di Pontianak, Kalimantan Barat menyerang dan memukul polisi yang berusaha menertibkan kerumunan di aksi 1812.

Pelaku ditangkap dan dalam pemeriksaan Polda Kalimantan Barat.

Pemukulan bermula saat polisi melihat aksi pembakaran ban oleh massa aksi 1812. Di saat yang sama, polisi berusaha membubarkan kerumunan pendemo.

Tiba-tiba ada warga yang berusaha menyerang polisi, meski ada sejumlah peserta aksi berusaha melindungi korban.

Pelaku menyerang polisi, dan setelahnya lari meninggalkan TKP. Tidak hanya satu, sedikitnya ada 2 polisi menjadi korban pemukulan saat mengawal aksi di Pontianak.

Polisi menangkap pelaku yang diduga warga Pontianak Timur. Pelaku ditangkap di rumahnya tidak lama setelah peristiwa pemukulan dan dalam pemeriksaan intensif Polda Kalimantan Barat.

Awalnya, massa yang telah berkumpul membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Tindakan itu membuat lalu lintas di sekitar lokasi terhambat. “Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Saat memadamkan api, petugas mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi. Kombes Pol Donny juga menyebutkan polisi juga dipukul memakai benda tumpul.

Sementara itu, polisi korban pemukulan menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari keterangan tertulis Polda Kalimantan Barat, pelaku tidak hanya memukul tapi juga menendang.

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinisal RDS, 21 tahun, Warga Tanjung Raya II”

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU