> >

Perempuan Korban Kekerasan Kian Meningkat - Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan - BERKAS KOMPAS (2)

Berkas kompas | 16 Desember 2020, 18:20 WIB

KOMPASTV - Selama empat tahun terakhir, angka kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, yakni lebih dari 269 ribu kasus tahun 2016 hingga 430 ribu kasus pada tahun 2019. Sejumlah 75,4% kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup personal, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara itu, sebanyak 24,4% kasus terjadi di lingkup komunitas. Sementara sisanya terjadi di lingkup negara. 
 
Kasus kekerasan terhadap perempuan kerap tak tuntas akibat penegak hukum belum  memiliki perspektif atas perempuan sebagai korban. Dalam KUHP, kekerasan terhadap perempuan hanya mengatur terkait perkosaan dan pencabulan. Sayangnya, payung hukum untuk menindak pelaku kekerasan yang berdampak pada psikologis korban belum diatur. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diharapkan dapat menindak hal tersebut belum kunjung disahkan. 

Baca Juga: Komnas HAM Bantah Hadiri Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI di Tol Jakarta Cikampek

 
Lantas, bagaimana upaya negara melindungi korban kekerasan, baik di ranah personal maupun komunitas saat belum ada payung hukum jelas untuk melindungi korban?

Baca Juga: Penyelundup Sabu ke Rutan Ditangkap


 
Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan bagian kedua berikut ini. 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU