> >

Dua Kali Mangkir Dengan Berbagai Alasan, Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi?

Update | 10 Desember 2020, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Gelar perkara dilakukan setelah Rizieq Shihab dua kali mangkit dari pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Rizieq Diminta Kooperatif dan Hadir Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Kerumunan Megamendung

Berkerumun dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi.

Dalam video ini adalah pemandangan yang terjadi saat Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 lalu.

Berawal dari acara ini, sejumlah pihak pun dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.

Bukan hanya penyelenggara, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pun juga hadir untuk memberikan klarifikasinya.

Tak ketinggalan, polisi pun turut memanggil sang pemilik hajat, Rizieq Shihab.

Namun pemanggilan polisi sebanyak 2 kali tak juga berbuah hasil.

Rizieq Shihab mangkir dengan berbagai alasan.

Ancaman pemanggilan paksa pun diserukan polisi.

Tak tinggal diam menanti kesediaan Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan, polisi akhirnya melakukan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan penyidik setelah memeriksakan beberapa saksi yang terlibat dalam kasus ini.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU