> >

Inilah Penjelasan Lengkap Ketua KPK Soal Kasus Suap yang Menyeret Mensos Juliari

Peristiwa | 6 Desember 2020, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sejumlah orang jadi tersangka, termasuk Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Penetapan tersangka bagi Mensos Juliari Batubara dan 4 tersangka lain, berawal dari keberhasilan KPK melakukan operasi tangkap tangan pada hari Sabtu (5/12/2020) dini hari lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri telah menggelar konferensi pers terkait dengan OTT pejabat Kemensos.

Dalam konpres tersebut Firli Bahuri memaparkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kemensos dan pihak swasta.

KPK juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

Barang bukti yang diperlihatkan oleh KPK berupa uang senilai 14,5 milyar rupiah yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika dan pecahan uang dolar Singapura.

Seluruh uang ini dimasukkan dalam 7 buah koper, tas ransel dan amplop.

Dua pekan terakhir, operasi KPK berhasil menyeret dua menteri Kabinet Jokowi jadi tersangka. Yang pertama Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo dan terakhir Mensos Juliari Batubara.(*)

 

Penulis : Ekmal-Muhammad

Sumber : Kompas TV


TERBARU