> >

2 Pengunjung Terinfeksi Covid-19, Kafe di Kawasan PIK Masih Nekat Buka

Berita kompas tv | 1 Desember 2020, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah kafe yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara di segel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Baca Juga: Secercah Harapan untuk Mengenali Pelaku Pembakaran Kafe Legian Malioboro

Penutupan dilakukan setelah dari hasil tes ditemukan 2 orang pengunjung yang terindikasi tertular covid-19.

Sejumlah petugas dari Satpol PP DKI Jakarta langsung mendatangi kafe yang masih membuka usahanya meski telah ditemukan 2 orang yang terindikasi tertular covid-19.

Setelah memberikan penjelasan kepada pengelola kafe, petugas melakukan penutupan dan penyegelan kafe.

Penutupan kafe akan dilakukan selama 3 x 24 jam.

Baca Juga: Walikota Samarinda Terkonfirmasi Positif Covid-19

Selama dilakukan penutupan, Satpol PP DKI Jakarta meminta agar manajemen kafe melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.


 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU