> >

Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Sudah Cair? Ini Penjelasannya

Sapa indonesia | 29 November 2020, 23:25 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah terus mengalirkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19

Salah satunya bantuan langsung tunai berupa subsidi upah untuk pendidik dan tenaga pendidikan non PNS yaitu honorer.

Presiden Joko Widodo menyebut bantuan untuk guru honorer sebesar 1,8 juta rupiah ini, bertujuan agar kualitas guru bisa meningkat di masa pandemi covid-19 ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk bantuan subsidi upah tenaga pendidik dan kependidikan honorer sebesar 3,6 triliun rupiah.

Nadiem juga menyebut, guru honorer bisa menjadi aparatur sipil negara,asn, lewat skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau p3k.

Ada 1 juta guru honorer yang diberi kesempatan menjadi ASN dan proses seleksi akan dimulai tahun depan.

Nasib guru honorer masih jauh dari kata sejahtera .

Terlebih, upah yang diterima tidak sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Hal ini dirasakan maria marseli, guru honorer di SD Negeri Kepiketik, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Sudah hampir 8 tahun maria marseli mengajar di salah satu sd terpencil ini, dan hanya dibayar 100 ribu rupiah per bulan.

Sementara di Palembang, Sumatera Selatan, para guru honorer terancam tak mendapat insentif tahun depan, karena anggaran pendidikan Provinsi tak mencukupi.

Pemerintah harus memastikan semua program untuk para guru honorer tepat sasaran dan yang paling penting bisa meningkatkan kesejahteraan para pendididik anak bangsa.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU