> >

Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Direktur RS Ummi ke Polisi

Hukum | 28 November 2020, 22:38 WIB
Kasatpol PP kota Bogor Agustian Syach dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor (28/11/2020) (Sumber: KOMPASTV/ AULIA/ MBOD)

BOGOR, KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Covid-19 kota Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi tempat dirawatnya Rizieq Shihab ke Polres Bogor. Menurut Tim Satgas, pihak Rumah Sakit Ummi telah menghalangi dan menghambat petugas melakukan penanganan terhadap Rizieq Shihab.

Kepala Satpol PP kota Bogor sekaligus Koordinator Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 kota Bogor, Agustian Syah mengatakan Dirut Rumah Sakit Ummi dilaporkan karena tidak berkoordinasi dengan Pemkot Bogor soal tes swab Rizieq.

"Kami dari Satgas Covid-19 memutuskan melaporkan rumah sakit ke Polres kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penanganan wabah dan penyakit menular," ujar Agustian Syah di Balai Kota Bogor (28/11/2020).

Agus juga mengatakan informasi yang disampaikan rumah sakit tak utuh dan tak komprehensif.

Sementara itu, Satgas Covid-19 juga mengatakan keluarga dari Habib Rizieq Shihab menolak untuk menunjukkan hasil dari Swab Rizieq Shihab.

Satgas Covid-19 pun menegaskan tak pernah akan mempublish data pasien ke publik.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU