> >

Penyelundupan 10,39 Sabu Digagalkan

Berita kompas tv | 13 September 2017, 09:55 WIB

Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan TNI mengungkap jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia. Jaringan ini hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram. Jaringan narkotika yang berhasil diungkap ini dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Pontianak, Kalimantan Barat berinsial I alias Dagot. Sebanyak 5 orang anggota sindikat telah ditangkap. Penyelendupan dilakukan melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia Indonesia via entikong.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU