> >

Kantor Kejaksaan Tinggi Tutup Selama 3 Hari Pasca 2 Pegawai Positif Corona

Berita kompas tv | 21 November 2020, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2 pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkonfirmasi positif covid-19.

Kantor Kejaksaan Tinggi pun ditutup sementara selama 3 hari kedepan.

Baca Juga: PGRI Dukung Keputusan Mendikbud dan Mengaku Proses Belajar Tatap Muka Diperlukan

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ditutup sejak hari Jumat (20/11) lalu.

Penutupan tersebut dilakukan setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif covid-19 dan kini menjalani perawatan.

Baca Juga: Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Pencuri Sepeda Lipat Berhasil Diamankan

Selama Gedung Kejari ditutup, disinfeksi akan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan kembali dibuka pada hari Senin, 23 November mendatang. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU