> >

Tegas! Tak Akan Ada Izin untuk Reuni 212 di Monas

Berita kompas tv | 18 November 2020, 20:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam acara Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjend Awi Setiyono menyebut, Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian bagi acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Masih ada kejadian-kejadian misalnya orang yang memeita izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan itu,” tegas Brigjend Awi.

Sementara itu, pengelola Monas memastikan menolak permohonan izin penggunaan Monas untuk Reuni 212.

Menurut pengelola, kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020.

Sehingga segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.

Lewat surat resminya, ada empat poin faktor penolakan yang dilakukan oleh pengelola Monas.

  1. Sejak 14 Maret Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional
  2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19.
  3. Saat ini dan selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta maka Monumen Nasional tetap ditutup untuk public apapun
  4. Memperhatikan butir diatas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan, Monas belum bisa digunakan untuk acara apa pun selama masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Reuni 212 di Monas tidak akan diberikan izin.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU