> >

Pemerintah Akan Hapus Premium di Awal Tahun 2021

Kompas malam | 15 November 2020, 22:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyebutkan ada rencana penghapusan BBM jenis Premium per awal tahun 2021 mendatang.

Rencana ini disampaikan direktur jenderal pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, MR Karliansyah, dalam diskusi daring terkait BBM ramah lingkungan.

Menurutnya, pertamina menyatakan kepadanya, akan ada penghapusan premium di Jawa, Madura dan Bali atau jamali pada awal tahun 2021 mendatang. 

Di mata KLHK, rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number, atau RON.

Komisi VII DPR mendukung rencana pertamina, yang akan mencabut BBM jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali awal tahun depan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan, rencana itu harus dibarengi dengan transisi harga bbm beroktan tinggi, yang selisihnya tidak boleh terlalu jauh dari Premium.

Eddy menilai, kebijakan penghilangan Premium secara bertahap, akan mengurangi resistensi, dan gejolak di tengah masyarakat.
 
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU