> >

Wali Kota Jakarta Pusat Kirim Surat ke Rizieq Shihab, Apa Isinya?

Berita kompas tv | 14 November 2020, 19:20 WIB
Sebuah tenda, tampak terpasang di tengah Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020. Tenda ini dipasang untuk persiapan acara Maulid Nabi dan pernikahan Anak dari Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Sumber: Wandi Yansen / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengirim surat kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab perihal acara pernikahan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, yang digelar Sabtu (14/11/2020). 

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara itu, Pemkot mengingatkan agar acara pernikahan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan juga sesuai dengan aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang sampai saat ini masih berlaku.

"Sesuai dengan kondisi tersebut diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik panitia maupun peserta yang hadir pada kegaitan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," demikian surat yang ditanda tangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.

Rizieq juga diminta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, antara lain tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan peralatan lainnya yang diperlukan.

Acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB. Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU