> >

Buruh Desak DPR Revisi atau Batalkan UU Cipta Kerja

Berita kompas tv | 10 November 2020, 22:16 WIB

KOMPAS.TV - Menolak UU Cipta Kerja, demo kembali digelar buruh. Pengunjuk rasa menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja lewat DPR yang mengesahkan undang-undang ini.

Selain menuntut pembatalan UU Cipta Kerja, buruh juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum di tahun 2021.

Massa buruh bahkan mengancam akan mogok kerja jika upah minimum tahun 2021 tidak dinaikkan.

Pada 9 November 2020, buruh kembali demo di depan Gedung DPR. Massa menuntut anggota dewan merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja.

Selain itu, buruh juga menuntut agar pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021.

Menurut rencana, pada November 2020 ini serikat buruh akan mengadakan setidaknya tiga kali aksi demo untuk menolak UU Cipta Kerja dan surat edaran Menteri Tenaga Kerja terkait upah minimum 2021.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU