> >

Lagi, Jonru Ginting Dipolisikan

Berita kompas tv | 4 September 2017, 23:05 WIB

Setelah dilaporkan oleh Badan Advokasi dan Hukum Nasdem, Muannas Alaidid, hari ini (4/9), Jonru Ginting kembali dilaporkan.

Laporan ini diadukan oleh Zakir Rasyidin dan resmi diterima sentra pelayanan kepolsian Polda Metro Jaya dengan bukti berupa postingan Jonru yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Postingan yang dilakukan Jonru dianggap dapat menimbulkan provokasi dan konflik SARA, serta meminta kepada pihak kepolisian agar dirinya segera diperiksa.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU