> >

KSPI Tak Setuju Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan UMP 2021

Sapa indonesia | 30 Oktober 2020, 09:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, tak setuju dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikan upah minimum 2021.

KSPI menilai keputusan ini justru akan berdampak pada kemerosotan daya beli masyarakat.

Presiden KSPI Said Iqbal, menilai salah satu upaya untuk meningkat ekonomi Indonesia di tengah pandemi covid 19 adalah dengan menjaga daya beli masyarakat.

Sehingga seharusnya pemerintah menaikkan upah minimum sebesar delapan persen, agar dapat menjaga daya beli masyarakat.

Said menyebut, jika UMP tidak dinaikkan, maka buruh akan melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah, sekaligus menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, atau INDEF, Bhima Yudhistira berharap pemerintah menimbang kembali putusan untuk tak menaikkan upah minimum pekerja.

Menurutnya, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap rendahnya daya beli masyarakat, yang memperlambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
 

 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU