> >

Libur Panjang, Epidemiolog: Pemda Harus Beri Surat Edaran Larangan Bekerumun

Sapa indonesia | 24 Oktober 2020, 21:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Epidemiolog Universitas Airlangga Windu Purnomo mengatakan jika masyarakat Indonesia masih sulit menerapkan protokol jaga jarak, apalagi saat libur panjang pekan depan.

Untuk itu, menurutnya Pemda harus turun tangan memberikan surat edaran kepada pihak-pihak penyedia jasa dan layanan selama libur panjang, berupa larangan berkerumun.

"Pemerintah daerah memberikan surat edaran kepada setiap pengelola, resto, tempat wisata, dan sebagainya dengan ketat baik protokol maupun infrastruktur benar-benar menjaga jangan sampai ada yang berkerumun," kata Windu kepada KompasTV, Rabu (24/10/2020).

Munculnya klaster liburan juga lonjakan kasus corona nasional setelah libur panjang Juli dan Agustus lalu tentu menjadi catatan penting bagi semua pihak.

Pemerintah pun sudah berupaya mengantisipasi segala kemungkinannya.

Tapi apakah ini akan cukup efektif meredam keinginan masyarakat khususnya mereka yang ingin mengisi liburan panjang pada akhir bulan nanti?

Simak pembahasannya bersama Epidemiolog Universitas Airlangga Windu Purnomo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU