> >

Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa Lagi Soal Senjata Api Ilegal

Hukum | 20 Oktober 2020, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa Mantan Danjen Kopassus Soenarko soal kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko sudah menjadi tersangka kasus ini sejak setahun lalu dan sempat ditahan.

Soenarko dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/10/2020) lalu, namun ia baru bisa hadir hari ini, Selasa (20/10/2020).

Kuasa hukum Soenarko berharap pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain misalnya demo ricuh dan penangkapan anggota KAMI.

Polisi sebelumnya menyatakan pemeriksaan Soenarko untuk melengkapi materi penyidikan yang dinilai masih kurang.

Kasus yang menjerat Soenarko berawal pada Mei 2019.

Diduga senjata jenis MP4 dipakai untuk unjuk rasa pada 22 Mei 2019 di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta.

Salah satunya diungkap Menko Polhukam saat itu, Wiranto.

Polisi kemudian mengusut kasus ini dan menetapkan Mantan Danjen Kopassus Soenarko, sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Jenderal purnawirawan bintang dua itu lalu ditahan di Rutan Pom Guntur, Jakarta Selatan.

Dengan jaminan dari Panglima TNI, penahanan Soenarko ditangguhkan sekitar sebulan kemudian pada akhir Juni 2019.

Setelah lebih dari setahun, kasus senjata api ilegal ini kembali bergulir.

Polisi memangil Soenarko untuk kembali diperiksa.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU