> >

Penabrak Pengemudi Ojek Online Terancam Hukuman Mati

Berita kompas tv | 10 Maret 2017, 18:17 WIB

Petugas kepolisian akhirnya menangkap sopir angkot yang sengaja menabrak pengemudi ojek online saat kericuhan hari Rabu (8/3) lalu. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tembak itu mengaku dendam dengan ojek online. Oleh pelaku, korban ditabrak dari belakang di sekitar mal Tangerang City. Setelah menabrak, pelaku langsung tancap gas dan kabur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Pelaku dikenai pasal percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Penulis : Administrator

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU