> >

Vaksin Covid-19 Pasti Kantongi Sertikfikat Halal

Update corona | 17 Oktober 2020, 18:59 WIB
Wapres Ma’ruf Amin melakukan wawancara virtual dengan Jubir Satgas COVID-19 dr. Reisa, Jumat 16/10/2020 (Sumber: KIP – Setwapres)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengungkapkan MUI dilibatkan dalam proses pengujian data untuk menjamin kehalalan vaksin Sinovac dan CanSino.

Basyir juga mengatakan tak hanya vaksin Sinovac dan CanSino, MUI juga dilibatkan dalam pengujian vaksin G42/Sinopharm.

“MUI-nya Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) sudah menyatakan no issue dengan kehalalan vaksin G42” ucapnya.

Hal in juga dipastikan Wapres Ma’ruf Amin yang telah meminta MUI dilibatkan dalam perencanaan Vaksin Covid-19 di tanah air.

“Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kemudian juga terus menyosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi,” ujar Ma’ruf dikutip dari keterangan tertulis di web Sekretariat Kabinet, Sabtu (17/10/2020).

Wapres menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI.

Tetapi kalau tidak halal, Wapres menilai maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU