> >

KSPI Pastikan Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Berita kompas tv | 16 Oktober 2020, 20:15 WIB

KOMPAS.TV - Setelah naskah UU Cipta Kerja berada di Istana Negara, pemerintah segera menyusun aturan pelaksana undang-undang. Sementara organisasi buruh bersiap menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi sambil tetap menggelar demo.

Sementara masih ditentang buruh, Istana Kepresidenan lewat Kantor Staf Presiden memastikan para menteri membuat peraturan pemerintah untuk mengimplementasikan hal teknis UU Cipta Kerja. Ada 39 aturan turunan yang bakal dibuat.

Demi mengurangi penolakan UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tampil di channel YouTube bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Menteri Airlangga yang merupakan Ketua Umum Golkar bersama Bamsoet sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bercerita tentang keuntungan memberlakukan UU Cipta Kerja buat rakyat Indonesia.

Meski banyak kejanggalan, termasuk perubahan substansi undang-undang sejak pengesahan di DPR hingga naskah final yang diserahkan ke pemerintah, undang-undang akan tetap berlaku dengan sejumlah aturan pelaksana yang dibuat menteri.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU