> >

Tersangka Pelecehan saat Rapid Test Ditangkap, Polisi Periksa 15 Saksi!

Berita kompas tv | 27 September 2020, 14:00 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Tersangka pelecehan seksual dan pemerasan penumpang pesawat yang mengikuti tes cepat covid-19 Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ditangkap polisi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, untuk pemeriksaan.

Polisi kini, telah memeriksa lima belas saksi, yakni korban, saksi ahli, hingga perusahaan tempat tersangka bekerja.

Selanjutnya, polisi akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia serta universitas yang menaungi tersangka untuk memastikan gelar akademisnya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan pemerasan calon penumpang pesawat yang mengikuti tes cepat covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta terungkap, setelah korban menuliskan kisahnya di media sosial twitter, dan menjadi viral.

Kami sengaja mengaburkan identitas korban, demi keamanan dan keselamatannya.

Korban menulis, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, jam 4.00 WIB, saat ia hendak terbang dari terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

Saat ia menjalani tes cepat covid-19 di fasilitas milik Kimia Farma di bandara, petugas pria berbohong dan menyebut hasilnya reaktif, serta memeras hingga melakukan pelecehan seksual. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU