> >

Tersangka Pelecehan Seksual Tes Corona Bandara Diburu, akan Dijerat Pasal Berlapis

Berita kompas tv | 24 September 2020, 22:16 WIB

KOMPAS.TV - Polisi lanjut mengejar petugas kesehatan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon penumpang pesawat seusai tes cepat corona yang kisahnya viral di media sosial.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal berlapis.

Polisi bergerak cepat mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan, calon penumpang pesawat, seusai menjalani tes cepat corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam hitungan hari sejak kejadian ini viral di media sosial, polisi telah menetapkan petugas kesehatan berinisial EF, yang memeriksa korban, sebagai tersangka seusai meminta keterangan dari korban di Bali dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Tersangka lanjut diburu polisi dan akan terjerat dengan pasal pidana berlapis tentang penipuan dan pemerasan, serta dugaan pelecehan seksual.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU