> >

Mantan Jubir, Febri Diansyah Mundur dari KPK, Ada Apa?

Peristiwa | 24 September 2020, 13:55 WIB
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai KPK.

Eks juru bicara KPK itu telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. Febri pun disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK sehari sebelumnya untuk mengabarkan kabar pengunduran diri tersebut.

"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit..," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat pengunduran diri Febri telah diterima Biro SDM KPK. Namun, dia mengaku tak mengetahui alasan Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK.

Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Sebelum mundur, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK. Sebelum itu, ia juga sempat merangkap sebagai juru bicara KPK menggantikan Johan Budi. 

Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU