> >

Pengadilan Malaysia Bebaskan Penyiksa TKI Adelina, Indonesia Cari Keadilan!

Berita kompas tv | 24 September 2020, 09:01 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan keadilan bagi TKI Adelina Lisau, setelah pengadilan banding Malaysia membebaskan majikan yang diduga menyiksa TKI Adelina Lisau hingga tewas pada 2018 lalu.

Pemerintah Indonesia menyataan tidak puas dengan vonis bebas terhadap majikan Adelina Lisau ,tenaga kerja indonesia yang meninggal akibat disiksa majikannya di Penang , Malaysia pada 2018 lalu.

Pemerintah Indonesia memastian akan mengawal terus kasus dugaan penyiksaan tki agar ada keadilan bagi Adelina .

Kini Pemerintah Indonesia masih menunggu tanggapan kejaksaan agung malaysia atas putusan banding tersebut dalam sepuluh hari ke depan .

Sementara itu kepala badan perlindungan pekerja migran Indonesia, Benny Rhamdani, mendorong KJRI Penang untuk mengawal kasus dugaan pembunuhan Adelina Lisau, TKI asal Nusa Tenggara Timur.

Menurut Benny , keputusan membesasan majikan Adelina adalah keputusan yang keliru .

Sebelumnya , seorang TKI yang bernama Adelina diduga disiksa oleh majikannya di penang pada tahun 2018 lalu .

Adelina bahkan diduga dipaksa tidur di beranda bersama anjing majikannya.

Adelina meninggal di rumah sakit sehari setelah diselamatkan dari rumah majikannya .

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU