> >

Tersangka Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Bertambah 1 Orang

Berita kompas tv | 23 September 2020, 13:56 WIB
Danpuspomad Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers (9/9/2020) (Sumber: KOMPASTV/ DIAN/ YOHAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan tersangka penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur bertambah.

"Jumlah tersangka oknumTNI saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak 5 orang personel dimintai keterangan," jelasnya.

"Dari lima orang personel itu, satu orang dinaikan sebagai tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Bertambah, Total 58 Personel TNI-AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas 

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengakumulasi total jumlah tersangka dari penyerangan tersebut.

Sehingga total oknum TNI yang menjadi tersangka dalam penyerangan Polsek Ciracas ini sebanyak 66 orang.

"Oknum prajurit yang sudah diperiksa 125 orang. Ditetapkan tersangka 66 orang, dari matra Angkatan Darat 58 orang, dari Angkatan Laut tujuh orang, dan Angkatan Udara satu orang," jelas Mayjen TNI Eddy dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 23 September 2020. 

Baca Juga: 65 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas!

 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU