> >

Sosialisasi Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di KRL

Update corona | 18 September 2020, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosialisasi larangan menggunakan masker scuba dan buff dalam KRL terus dilakukan.

Sebagian besar penumpang sudah mematuhi aturan ini namun ada pula yang masih nekat menggunakan masker scuba.

Pantauan di Stasiun Tanah Abang sepanjang sejak Jumat (18/09/2020) siang, sebagian besar penumpang sudah menggunakan masker medis atau masker kain dua lapis.

Hanya segelintir penumpang yang masih menggunakan masker scuba.

Mereka mengaku belum tahu mengenai aturan baru ini.

Sosialisasi masker ini akan berlangsung hingga akhir pekan.

"Tadi waktu saya mau naik ada larangan bahwa scuba dilarang, harus makai masker medis. Kita dari rumah nggak tau harus pake yang medis. Jadi mungkin ke depannya kalau kita mau naik lagi pakai yang medis," kata Yadi, salah satu penumpang KRL. 

Sosialisasi larangan menggunakan masker scuba dan buff dalam KRL terus dilakukan.

Pada 15 September 2020, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam commuterline.

Ia mengatakan, masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona. 

"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," ujar Wiku, seperti dikutip dari Kompas.com.

Wiku menyebutkan, masker scuba biasanya mudah ditarik ke leher sehingga penggunaannya menjadi tak efektif sebagai pencegahan.

Berdasarkan penelitian Universitas Oxford, kain katun mempunyai tingkat ketahanan dari penularan virus corona sebesar 70 persen.

Meski demikian, meningkatkan ketahanan proteksi dianjurkan memasukkan tisu yang dilipat menjadi tiga bagian di dalam masker kain.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU