> >

Kasus Ello, Polisi Juga Tetapkan 1 Tersangka Lain

Berita kompas tv | 12 Agustus 2017, 13:55 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, mengaku dalam penggeledahan dan penangkapan musisi Marcello Tahitoe alias Ello, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya.

Ketiganya diperiksa secara intensif dan hasilnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang dibebaskan, karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana terkait narkoba. Polisi menangkap Ello, setelah melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan. Saat ditangkap, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU