> >

Soal Anggota FPI Jadi Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Kantor PDI-P, Ini Kata Pengacara

Berita kompas tv | 25 Agustus 2020, 19:59 WIB

KOMPAS.TV - Terungkap sudah misteri pelemparan molotov di kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Polisi telah menangkap tujuh orang pelaku yang diduga melempar bom molotov ke kantor DPC PDI-P Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Dari tujuh orang tersangka, dua orang diketahui merupakan anggota ormas FPI.

Pengacara FPI pun membenarkan dua orang yang ditangkap polisi merupakan anggota FPI.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia 7 Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDI-P Cileungsi

Pengacara FPI Azis Yanuar, juga memprotes proses penangkapan yang dilakukan polisi karena tidak diberikan surat penangkapan, ataupun penahanan.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami keterlibatan tersangka dengan pelemparan molotov di kantor PAC PDI-P di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah.

Hari ini, pengacara dari tersangka pelemparan molotov ke kantor PAC PDI-P mendatangi Polres Bogor.

Tim pengacara berupaya untuk menemui tersangka guna memberikan pendampingan hukum.

Tim pengacara menilai penangkapan kliennya, menyalahi prosedur penangkapan dan penahanan., kuasa hukum dari para korban datangi Mako Polres Bogor, untuk meminta penjelasan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Kantor DPC PDI Perjuangan Cianjur Dilempar Bom Molotov!

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU