> >

Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan Terima Bintang Tanda Jasa dari Jokowi

Peristiwa | 10 Agustus 2020, 16:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016). (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan memberikan Fadli Zon dan Fahri Hamzah penghargaan Bintang Mahaputera Nararya. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penghargaan akan diberikan Jokowi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Mahfud MD menyatakan hal ini melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang," tweet Mahfud.

"Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," lanjut Mahfud MD.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan ini setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.

Sementara Bintang Mahaputera Nararya adalah bintang mahaputera kelima setelah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama

Bintang ini diberikan negara melalui presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa.

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU