> >

Dimakzulkan, Bupati Jember Tetap Fokus Tangani Covid-19

Cerita indonesia | 26 Juli 2020, 16:55 WIB

JEMBER, KOMPASTV - Pasca pemakzulan Bupati Jember, Jawa Timur dari jabatannya oleh DPRD, Bupati Faida tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh hal tersebut.

Dalam pelepasan 792 santri dan santriwati asal Jember yang menempuh pendidikan di pondok pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo minggu (26/7/2020) siang di Terminal bus Arjasa, Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Jember Faida Sadar Pemakzulan Ada Kaitan dengan Politik Pilkada

Dalam proses pemakzulan yang diajukan DPRD Jember, Jawa Timur ke Mahkamah Agung. Bupati mengaku tidak terganggu dan terpengaruh hal tersebut dan tetap bekerja seperti biasanya karena jalannya pemerintahan harus tetap terlaksana.

Selain sebagai pembelajaran bersama dan pendidikan politik penggunaan pernyataan pendapat yang dilakukan DPRD Jember merupakan hak dari legislatif yang nantinya disampaikan ke Mahkamah Agung.

Bupati saat ini masih menunggu proses pemakzulan tersebut dan siap mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri: Tunggu Keputusan MA

Namun, hal yang terpenting saat ini adalah di masa pandemi covid-19 dirinya sebagai Kepala Daerah dan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 harus tetap fokus dalam penanganan virus corona dan tetap menjaga perekonomian rakyat yang terganggu adanya pandemi covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna hak menyampaikan pendapat 7 fraksi DPRD, Jember yang didalamnya terdapat 45 anggota DPRD sepakat melakukan pemakzulan Bupati Jember karena dianggap telah melanggar sumpah jabatan dan menyalahi aturan tata kelola pemerintahan dan keuangan.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU