> >

Tujuh Pemuda Menjambret Karena Kecanduan Game Online

Cerita indonesia | 11 Juni 2020, 22:34 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Kepolisian Sektor Tampan berhasil meringkus 7 tersangka jambret yang melakukan operasi di wilayah Kota Pekanbaru. Para tersangka melakukan penjambretan karena dilatarbelakangi kecanduan permainan daring atau game online.

6 dari tujuh tersangka jambret digiring oleh petugas kepolisian ke halaman Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Satu tersangka tidak ditampilkan karena mengalami luka tembak di kaki akibat mencoba lari dari petugas.

Para tersangka merupakan target operasi petugas dari beberapa kasus yang terjadi di kota Pekanbaru. Dalam operasinya, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai pengemudi motor hingga pengambil barang yang sudah ditargetkan para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan karena kecanduan bermain game online di warnet. Selain untuk membayar biaya sewa warnet, uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli sabu. Petugas kepolisian masih memburu 2 tersangka lain yang berhasil kabur.
 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU