> >

Simak! Syarat Perpanjangan SIM di Samsat Jaktim Terkini

Cerita indonesia | 2 Juni 2020, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Antusias warga terlihat dari antrean panjang dalam pengurusan perpanjangan SIM yang mulai dilakukan. Meski begitu, menjaga jarak fisik dan protokol kesehatan tetap dilakukan termasuk pengaturan kuota setiap harinya.

Kuota yang diberlakukan di Samsat Jakarta Timur yaitu melayani 200 orang setiap harinya. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo mengimbau warga untuk tidak terburu-buru mengurus perpanjangan SIM demi mencegah membludaknya antrean perpanjangan SIM.

Warga bisa mengurus perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis di bulan Maret-Mei ini pada bulan Juni ini. Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM sampai dengan 29 Juni 2020 mendatang.

"Jadi, sebetulnya dispensasi perpanjangan SIM ini sudah kita perpanjang sampai dengan 29 Juni. Artinya masyarakat bisa melakukan perpanjangan setelah 29 Juni. Jadi periode SIM yang masa berlakunya habis mulai dari 17 Maret sampai dengan 29 Juni bisa diperpanjang," jelas Dirlantas POlda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo.
 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU