> >

Pembebasan Napi di Tengah Pandemi Sebagai Misi Kemanusiaan

Cerita indonesia | 4 April 2020, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi Tiga DPR RI Habiburokhman menilai wacana pembebasan narapidana di tengah pandemi covid-19 adalah misi kemanusiaan.

Habiburokhman menyangkal adanya upaya pemerintah memuluskan keringanan hukuman bagi napi koruptor di tengah pandemi.

Menurut Habiburokhman, asimiliasi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Hukum Dan Ham terhadap pembebasan narapidana adalah murni upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin masif.

“soal isu pembebasan napi koruptor saya meluruskan bahwa yang berkembang pada saat raker kemarin dengan Menkumham di DPR sama sekali tidak ada rencana pembebasan napi koruptor secara spesifik ini katanya adalah respon terhadap virus corona” Ujar Habiburokhman

Habiburokhman menyebut keringanan hukuman tidak dilakukan dengan pandang bulu melainkan semua napi tak terkecuali napi kejahatan luar biasa yakni Tipikor akan mendapat pertimbangan keringanan hukuman.

" jelas itu antara lain dengan memperlunak syarat-syarat serta asimilasi bagi semua narapidana. kita tahu covid-19 ini mengharuskan adanya physical distancing bagaimana mau pyshical distancing kalo di LP itu semuanya over capacity. makanya kemarin lahir usulan seperti itu” Ujarnya

Habiburakhman menambah pembebasan ini melihat dari sisi kemanusiaan.

Jadi saya berharap kita melihatnya dari sisi kemanusiaan. manusia yang harus diperlakukan hal yang sama." Tambahnya

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU