> >

Dirut Trans Jakarta Dicopot Karena Status Terpidana Kasus Penipuan

Cerita indonesia | 28 Januari 2020, 00:05 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho membenarkan adanya maladministrasi dalam kasus yang menyangkut mantan Direktur Trans Jakarta Donny Andy Saragih

Teguh dan pihak Ombudsman menerima aduan terkait mantan Direktur Utama Trans Jakarta yang diduga terpidana kasus penipuan.

Teguh sangat menyayangkan kasus seperti ini dapat terjadi pasalnya hal yang sepele terjadi karena tidak dilakukannya tracking saat memilih calon Direktur Trans Jakarta

Teguh mengapresiasi pihak Pemprov DKI Jakarta yang membatalkan penunjukkan Donny Saragih sebagai Direktur Utama Trans Jakarta.

Dia menganggap dana sebesar 3,7 triliun tidaklah sedikit jika jatuh ke tangan yang salah

Berdasarkan keterangan di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id, Donny bersama orang lain bernama Porman Tambunan, terjerat kasus pemerasan dan pengancaman

Kasus itu terjadi pada September 2017, saat Donny menjabat sebagai direktur operasional PT Lorena Transport dan Porman berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU