> >

ICW Beri Waktu 100 Hari Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?

Cerita indonesia | 30 Oktober 2019, 12:56 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan posisi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberi waktu 100 hari untuk dorong penerbitan perppu terkait UU KPK hasil revisi.

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," Ujar Mahfud.

Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan perppu dari Presiden Jokowi. Peneliti ICW nilai ditunjuknya Mahfud sebagai Menko Polhukam menjadi angin segar karena Mahfud bisa ikut dorong Jokowi terbitkan perppu.

#PerppuKPK #MahfudMD #Menkopolhukam

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU