> >

Selain RKUHP, Jokowi Minta Pengesahan 3 RUU Lainnya Ditunda

Cerita indonesia | 24 September 2019, 10:46 WIB

Selain Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Presiden Jokowi minta DPR tunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya.” Ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Keempat RUU saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan. Presiden menilai penundaan ini penting agar DPR dan pemerintah bisa mendapat masukan dari masyarakat.

Sejumlah RUU yang diminta Jokowi untuk ditunda memang mengandung sejumlah pasal kontroversial. Misal UU Pemasyarakatan terdapat pasal yang permudah bebas bersyarat napi koruptor.

#RKUHP #RevisiUUKPK #DemoDPR

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU