Siapa Saja yang Tidak Boleh Diberi Vaksin Covid-19? Simak 8 Kriterianya
Sinau | 23 Juni 2021, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 semakin diperluas.
Bukan hanya untuk lansia, namun menyasar kepada mereka yang berusia di atas 18 tahun.
Terdapat beberapa merek vaksin yang digunakan di Indonesia, di antaranya vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.
Dilansir dari situs resmi Satgas COVID-19, ada beberapa daftar orang yang tak boleh diberi vaksin COVID-19.
- Sedang demam dengan suhu lebih dari 37.5 derajat celcius.
- Mengidap hipertensi tidak terkontrol dengan tekanan lebih dari 189/110mmhg.
- Jika sedang hamil sebaiknya ditunda hingga sudah melahirkan.
- Lansia yang menjawab 'ya' pada lebih dari 3 pertanyaan sesuai format skrining.
- Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.
- Mengidap autoimun seperti asma, lupus.
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
- Sedang mendapat pengobatan untuk kelainan darah, gangguan pembekuan darah.
Video Editor: Lisa
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV