> >

4 Maskapai Besar Indonesia Yang Terpaksa Kurangi Karyawan Akibat dampak Pandemi Covid-19

Cerita indonesia | 30 Mei 2021, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pandemi Covid-19 telah menyisakan dampak yang besar bagi perekonomian dunia. Banyak perusahaan yang terpaksa merugi karena turbulensi ekonomi. Tak sedikit di antaranya yang terpaksa gulung tikar.

Salah satu industri yang terdampak cukup parah adalah aviasi. Pasalnya, selama pandemi covid-19 melanda, pergerakan masyarakat dibatasi agar persebaran virus tidak meluas.

Di Indonesia, 4 maskapai besar terpaka mengambil keputusan untuk mengurangi karyawan demi menyelamatkan perusahaan dari bencana.

Berikut 4 maskapai yang terpaksa mengurangi karyawan akibat pandemi Covid-19 :

Garuda Indonesia

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, Maskapai pelat merah ini terpaksa mengurangi karyawan dengan menawarkan pensiun dini bagi karyawannya.

“Perlu kiranya kami sampaikan program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria,” ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Mei 2021.

Baca Juga: 6 Maskapai Besar Yang Bangkrut Akibat Turbulensi Pandemi


Lion Air

Maskapai LCC terbesar Indonesia ini sejak Juli 2020 lalu, sempat mengumumkan pengurangan karyawannya karena pandemi Covid-19.

Sebanyak 2600 karyawan Lion Air tidak diperpanjang kontraknya karena dampak pandemi covid-19.

Seminggu kemudian, Lion kembali memberikan kesempatan bagi karyawannya untuk kembali bergabung.

"Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali, seiring dengan peningkatan operasional," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis dikutip Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

AirAsia

AirAsia juga menjadi salah satu perusahaan yang terpaksa mengurangi karyawannya karena covid-19. Di awal pandemi covid-19, saat kebijakan PSBB ketat diberlakukan, Airasia merumahkan sebanyak 873 orang karyawannya.

“Terkait tenaga kerja yang terdampak, selama periode Januari hingga kini terdapat sebanyak 873 karyawan yang dirumahkan dan sisanya karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji dan lainnya mencapai 328 orang,” jelasnya, melalui keterbukaan informasi publik yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (3/6/2020).

Sriwijaya Air

Sriwijaya Air juga termasuk salah satu maskapai yang terpaksa merumahkan karyawannya akibat pandemi Covid-19.

Maskapai ini bahkan memberikan tawaran kepada pegawainya untuk sukarela mengundurkan diri.

Peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membuat situasi perusahaan tersebut semakin memburuk.

Oleh karena itu, Manajemen Sriwijaya Air harus mengambil keputusan tersebut untuk menyelamatkan perusahaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam memo internal Sriwijaya Air Group.

“Oleh karena itu, manajemen perlu memutuskan langkah strategis di bidang kepegawaian dalam mempercepat proses penyelamatan perusahaan,” tulis Memo Internal Sriwijaya Air Group tentang Pemberian Opsi Resign Karyawan, dikutip pada Selasa (25/5/2021).

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU