> >

Intip Besaran Jumlah THR 2021 PNS, Memangnya Beneran Kecil?

Sinau | 9 Mei 2021, 20:26 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah 18.842 orang telah ikut tanda tangan petisi online terkait THR 2021 PNS. (data jumlah petisi online dikutip dari Kompas.com pada artikel yang terbit tanggal 04/05/21)

Disinyalir, sejumlah kurang lebih 18 ribu orang tersebut merupakan PNS yang kecewa dengan besaran jumlah THR 2021 yang mereka peroleh.

Petisi online ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Kekecewaan para PNS adalah pada jumlah THR 2021 yang dianggap lebih kecil daripada UMR DKI Jakarta, mereka (para PNS) menginginkan agar komponen Tukin (Tunjangan Kinerja) ikut disertakan dalam THR.

THR 2021 milik PNS yang keluar tahun ini, memiliki perhitungan yang sama dengan THR PNS tahun 2020.

Untuk tahun 2021, komponen penyusun besaran THR sudah diatur dalam PP Nomo 15 tahun 2019 mengenai besaran gaji pokok PNS berjenjang, sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan.

Komponen penyusun THR PNS 2021 adalah gaji pokok dan tunjangan, yaitu tunjangan melekat (tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga).

Untuk lebih lengkapnya, simak video berikut ya...


Grafis: Ilyas

Penulis : Angela-Winda

Sumber : Kompas TV


TERBARU