> >

Mantan Kapolres Jakarta Pusat Bersaksi di Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Cerita indonesia | 13 April 2021, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.

Dalam kesaksiannya, Kombes Heru Novianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin keramaian terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang diselenggarakan pada pertengahan bulan November tahun 2020.

Kepada Majelis Hakim, mantan Kapolres Jakarta Pusat itu juga mengungkapkan mengapa dirinya mengambil keputusan untuk tidak membubarkan kerumunan pada malam acara, karena takut akan timbulnya kerusuhan. 

"Tetapi pada saat malam begitu banyak orang, saya sebagai Kapolres tidak membubarkan langsung pada malam itu karena saya mempunyai pertimbangan. Apabila saya bubarkan pada saat malam itu terjadi kerusuhan dan sangat rawan sekali karena situasi sudah malam," ungkap Heru.

Heru menambahkan, di awal acara polisi sudah mengimbau warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun massa yang membludak membuat imbauan sulit untuk dilakukan.

"Saat itu kami sudah mencoba menggalang untuk tidak dilaksanakan dan kalau bisa dikurangi jumlahnya tidak sebanyak yang diundangkan melalui medsos," ucap Heru.

 

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU