> >

5 Fakta Penjual Senjata Airgun ke Terduga Teroris ZA Penyerang Mabes Polri

Cerita indonesia | 4 April 2021, 12:22 WIB

ACEH, KOMPAS.TV – Terkait penyerangan Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini terus dikembangkan, Densus 88 Polri telah menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda. 

Muchsin Kamal diketahui menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Muchsin Kamal.

Baca Juga: Prosedur Kepemilikan Senjata Cukup Ketat, Mengapa Penyalahgunaan Senjata Api Kian Marak?

Fakta 1 Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Fakta 2 Muchsin Kamal ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD pada Kamis (1/4/2021).

Fakta 3 Muchsin menjual airgun kepada Zakiah Aini secara online. Meski begitu keduanya antara Zakiah Aini dan Muchsin Tak Saling Kenal.

Fakta 4 Dikawal sejumlah polisi Muchsin Kamal dibawa dari Aceh ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fakta 5 Muchsin tercatat pernah menjadi narapidana kasus terorisme, karena mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, kecamatan jantho, Aceh Besar pada 2010 silam.

Baca Juga: Penjual Senjata Api ke ZA Ternyata Pernah Ikut Pelatihan Terorisme pada Tahun 2010

Sebelumnya pada Rabu (31/03/2021) kepolisian menembak Zakiah Aini karena sempat masuk ke komplek Mabes Polri dan menembak ke segala arah.

Zakiah diketahui sebagai terduga teroris yang juga sempat membawa surat wasiat untuk kedua orang tuanya. 

Video Editor: Agung
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU