> >

Mahfud MD: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia karena Komplikasi Ginjal, Jantung dan Paru-paru

Cerita indonesia | 28 Februari 2021, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Artidjo Alkostar meninggal dunia karena penyakit komplikasi pada Jantung, Ginjal dan paru-paru.

Ia juga sampaikan almarhum berpulang bukan karena virus Covid-19.

“Penyakitnya sejak lama beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru. Tapi bukan Covid-19. Karena dokter merekomendasi tidak di rumah sakit. Jadi beliau sakit memang itu. Penyakit orang tua lah ya, ginjal, jantung, komplikasi,”ujar Mahfud, Minggu (29/2)

Mahfud juga jelaskan jenazah mantan Hakim Agung akan dikebumikan di Situbondo, Jawa Timur.

“Tadi difasilitasi oleh Pak Firli (Ketua KPK) dan Pak Syarifudin (Ketua) Mahkamah Agung, sehingga nantinya para keluarga siap-siap di Situbondo untuk menerima jenazah,” katanya.

Diketahui, Artidjo meninggal dunia di usianya ke-71 tahun.

Artidjo merupakan anggota Dewan Pengawas KPK selepas pensiun dari jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Kini jenazah Artidjo disemayamkan di RS Polri.

Video Editor: Nouval

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU