> >

Ini Sosok Suami Istri Pemerkosa Wanita di Sumatera Barat

Cerita indonesia | 27 Januari 2021, 15:07 WIB

BUKITTINGGI, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri berinisial AF dan YN ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang wanita berinisial S di Bukittinggi, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (23/1/2021).

Sang istri berinisial YN diduga membantu suaminya AF melakukan perkosaan. Ia diduga membantu suaminya karena diancam akan diceraikan.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah mereka pada 11 Desember 2020 lalu. Menurut Polisi YN menjemput korban dan dibawa ke rumah mereka menggunakan motor. YN yang juga melucuti pakaian korban dan memberikan alat kontrasepsi kepada suaminya.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021.

Dari hasil penyelidikan pemerkosaan terhadap korban telah dilakukan sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi tanpa melibatkan istrinya.

Atas perbuatan keduanya, pasangan suami istri ini terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Video Editor: Novaltri Sarelpa

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU