> >

Update Gelar Perkara Kasus Kerumunan Rizieq di Petamburan

Cerita indonesia | 9 Desember 2020, 22:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan update terkait gelar perkara kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kerumunan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq, Najwa Shihab masih menunggu proses dari penyidik.

Baca Juga: Rizieq Bakal Diperiksa Besok, Polda Jabar Sampaikan Pesan Ini

"Sampai dengan hari ini kami masih tunggu dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.

Yusri menjelaskan gelar perkara dilakukan sejak Selasa 8 Desember 2020. 

“apabila gelar perkara telah memiliki hasil, pihaknya akan mengumumkannya kepada publik.”kata Yusri.

Baca Juga: FPI Bakal Lapor Ke Propam Mabes Polri Soal Insiden Tewasnya Pengawal Rizieq

Gelar perkara penyidikan kasus ini penting diketahui guna menentukan kelanjutan kasus hingga tahapan penetapan tersangka. 

"Mudah-mudahan kalau memang ada hasilnya saya sampaikan seperti apa,"tutupnya. 


 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU