> >

Polisi Temukan Adanya Tindak Pidana Pada Kasus Kerumunan di Petamburan

Cerita indonesia | 30 November 2020, 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menemukan adanya tindak pidana dalam kerumunan yang terjadi pada acara akad nikah anak pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Shihab Akan Penuhi Panggilan Polda Metro

Kabid Humas menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada hari Senin (30/11/20).

"Kasus kerumunan di Petamburan pada saat acara akad nikah anak dari saudara MRS. Terjadi kerumunan disana. Sudah dilakukan penyelidikan, berdasarkan hasil gelar perkara kemudian dinaikan tingkatan menjadi penyidikan karena ditemukan disitu adanya tindak pidana. Kemarin kan masih dugaan, dugaan tindak pidana," ujar Kabid Humas.

Yusri juga menambahkan, polisi selanjutnya akan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, bukti petunjuk, maupun bukti-bukti yang lain untuk membuat terang perkara ini, terang perkara pidananya seperti apa," tutup Yusri.

 

 

    

 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU