> >

Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor

Cerita indonesia | 29 November 2020, 14:03 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi ke Polisi.

"Ya tadi malam pukul 12 lewat. Saya selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor Kota," ujar Agustian. 

Hal tersebut disampaikan Agustian Syach dalam jumpa pers di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/20) malam.

Baca Juga: RS Ummi Bogor Terancam Ditutup karena Dianggap Menghambat Kerja Satgas Covid-19

Agustian Syach yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit Ummi telah menghalangi dan menghambat kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan tidak memberikan informasi lengkap mengenai hasil swab tes Habib Rizieq Shihab dan keluarga.

"Dengan aduan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya menghambat dan menghalangi upaya dalam menanggulangi wabah penyakit menular. Kenapa itu aduannya? Karena informasi yang diberikan pihak Rumah Sakit tidak utuh, tidak menyeluruh, dan tidak komprehensif," lanjut Agustian. 

 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU