> >

2 Tersangka Buron Kasus Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK

Cerita indonesia | 26 November 2020, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka buron kasus dugaan suap perizinan eksport benih lobster akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misanta dan pihak swasta Amiril Mukminin.

Hal ini dikonfirmasi oleh PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menjelaskan keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK setelah menyerahkan diri pada pukul kamis (26/11/2020) pukul 12.00.

“Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka A-P-M selaku staf khusus menteri kelautan dan perikanan yang juga bertindak selaku ketua pelaksana tim uji tuntas perizinan usaha perikanan budidaya lobster pada kementerian KP, dan A-M Pihak Swasta secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,”ujar Ali Fikri

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap benih lobster tahun 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhdap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU