> >

Foto Bugil Disebar Akun Anonym, Wanita Ini Lapor Mantan Suami ke Polisi

Cerita indonesia | 3 November 2020, 10:12 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV – M, Seorang wanita berusia 21 tahun menjadi korban penyalahgunaan ITE. Foto dan video bugil wanita ini disebar oleh sebuah akun facebook bernama Mei Mey.

Cerita berawal dari sebuah akun facebook bernama Mei Mey meminta pulsa kepada korban.

Namun, korban tak menghiraukan dan sehingga tidak mengabulkan permintaan pelaku.

Diduga kesal karena permintaannya tak digubris, pelaku akhirnya memposting foto dan video bugil korban lewat akun tersebut.

Belum diketahui secara pasti, siapa yang menjadi pelaku atas perbuatan keji tersebut.

Baca Juga: HRD Gadungan Minta Rp 1.5 Juta, Foto Bugil, Hingga Hubungan Intim

Meski demikian, korban menduga pelakunya adalah mantan suami korban, sebab, hanya mantan suami korban yang memiliki foto dan video tersebut.

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang.

“Dengan korban berinisial MY datang melapor tentang penyalahgunaan ITE yang menyebabkan korban merasa tidak mengenakkan. Tersangka diduga mantan suaminya, dengan melalui akun facebook atas nama Mei Mey”, ungkap AKP. Irene saat diwawancara Kompas TV.

Usai menerima laporan dari korban, saat ini polisi masih akan menyelidiki kasus tersebut. Diharapkan, kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU